Pengumuman!! Bagi Seluruh PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang memenuhi syarat sesuai dengan PermenPAN-RB No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara, yang ingin melamar pada formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, untuk bisa berkoordinasi ke Kantor BKPSDM Kabupaten Lebong, paling lama tanggal 30 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB.








.jpg)

