September 11,2022 admin Dibaca 1894 kali
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS, BKN telah menetapkan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Peraturan BKN ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah, pejabat, dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan ketentuan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Adapun hal penting yang diatur Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 akan dijabarkan dalam penjelasan berikut.
Kewenangan Pejabat Fungsional
Penyederhanaan birokrasi pada seluruh instansi pemerintah yang mengalihkan PNS ke dalam jabatan fungsional memberikan ruang agar pejabat fungsional diberikan kewenangan dalam…