Sebagai upaya pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lebong melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Kinerja ASN menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN pendampingan penggunaan aplikasi E-Kinerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang belum menyelesaikan SKP pada tahun 2023 pada hari Rabu (23/10/2024).
Aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Pengisian e-kinerja adalah kewajiban bagi seluruh ASN sebagai bentuk pelaporan atas kinerja yang telah dilakukan.
Sebagai narasumber dalam acara pendapingan, Kabid PKA Wince Damayanti megatakan bahwa Kegiatan pendampingan Pengelolaan Kinerja ASN menggunakan aplikasi e-Kinerja ini juga diselenggarakan untuk menindaklanjuti SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai serta Aplikasi e-Kinerja dapat memudahkan pekerjaan kita sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan dan dapat terdokumentasi dengan baik.

Pendampingan pengisian SKP melalui E-Kinerja di BKPSDM Kabupaten Lebong dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 jam 09.00-10.30 untuk ASN yang sudah menyelesaikan penginputan SKP tetapi belum dikirim serta belum dinilai oleh atasan langsung dan sesi 2 jam 10.30-12.30 untuk yang belum menyusun SKP dan yang masih berstatus pengajuan.

“ASN dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjadi dasar pencapaian sasaran kinerja pegawai. Pengisian SKP biasanya dilakukan dengan manual. Tetapi dengan adanya e-Kinerja, ASN dapat mengisi SKP dengan lebih transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, seluruh harus bisa memahami dan menggunakan e-Kinerja untuk pelaporan SKP” .
.jpeg)
Dengan adanya pendampingan ini pengisian SKP Tahun 2023 tuntas dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menyusun SKP Tahun 2024 melalui aplikasi e-Kinerja BKN dengan lancar dan selesai semua tepat waktunya. Dan diharapkan nantinya dapat mengisi SKP pada tahun 2024 melalui e-Kinerja secara mandiri.








.jpg)

