Header Website
 INFO
  • Diberitahukan untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatas namakan Kepala BKPSDM Kab. Lebong, dihimbau untuk jangan tertipu dengan pihak/oknum yang tidak bertanggungjawab.
  • Selamat Datang di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong
  • Kepada PNS Pemerintah Kabupaten Lebong, selalu cek data pegawai anda, dan apabila ada perbedaan data, silahkan menghubungi bagian kepegawaian atau Subid Data dan Informasi BKPSDM Kab. Lebong

Pendampingan Pengelolaan Kinerja ASN

    Dibaca 537 kali

Sebagai upaya pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lebong melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Kinerja ASN menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN pendampingan penggunaan aplikasi E-Kinerja bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang belum menyelesaikan SKP pada tahun 2023 pada hari Rabu (23/10/2024).

Aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Pengisian e-kinerja adalah kewajiban bagi seluruh ASN sebagai bentuk pelaporan atas kinerja yang telah dilakukan.

Sebagai narasumber dalam acara pendapingan, Kabid PKA Wince Damayanti megatakan bahwa Kegiatan pendampingan Pengelolaan Kinerja ASN menggunakan aplikasi e-Kinerja ini juga diselenggarakan untuk menindaklanjuti SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai serta Aplikasi e-Kinerja dapat memudahkan pekerjaan kita sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan dan dapat terdokumentasi dengan baik.

Pendampingan pengisian SKP melalui E-Kinerja di BKPSDM Kabupaten Lebong dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 jam 09.00-10.30 untuk ASN yang sudah menyelesaikan penginputan SKP tetapi belum dikirim serta belum dinilai oleh atasan langsung dan sesi 2 jam 10.30-12.30 untuk yang belum menyusun SKP dan yang masih berstatus pengajuan.

“ASN dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjadi dasar pencapaian sasaran kinerja pegawai. Pengisian SKP biasanya dilakukan dengan manual. Tetapi dengan adanya e-Kinerja, ASN dapat mengisi SKP dengan lebih transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, seluruh harus bisa memahami dan menggunakan e-Kinerja untuk pelaporan SKP” .

Dengan adanya pendampingan ini pengisian SKP Tahun 2023 tuntas dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat menyusun SKP Tahun 2024 melalui aplikasi e-Kinerja BKN dengan lancar dan selesai semua tepat waktunya. Dan diharapkan nantinya dapat mengisi SKP pada tahun 2024 melalui e-Kinerja secara mandiri.

Kepegawaian

Arsip Pegawai Layanan Administrasi Pegawai Formulir Pengajuan Izin Cerai PNS Form Pengajuan Berkas TPP Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2022 Pengajuan Suket Disiplin PNS

Agenda Kegiatan

  • Penawaran Program Pendidikan Pusbindiklatren BAPPENAS Tahun 2021

    September 28,2020 |  admin  |  Agenda
  • Kalender Beasiswa LPDP

    May 11,2019 |  admin  |  Agenda
  • Kalender Beasiswa BAPPENAS Tahun 2019

    May 11,2019 |  admin  |  Agenda
  • Kalender Pengembangan ASN

    April 24,2019 |  admin  |  Agenda
  • Banner Tautan

    Statistik PNS Cek Data PNS PT. TASPEN (Persero) Kabupaten Lebong Badan Kepegawaian Negara

    Statistik Pengunjung

    Online:
    Hari Ini:
    Kemarin:
    Bulan Ini:
    Tahun Ini:
    Total: