Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani, SH, M.Si bersama Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lebong, Nelawati, SP, MM menghadiri rapat koordinasi pola pembibitan se-Indonesia yang dihelat oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan di Hotel Inaya Putri Bali Kawasan Wisata Nusa Dua, Bali, Jumat (18/9/20).
Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui jalur pola pembibitan lulusan Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan RI.
Materi yang pertama disampaikan oleh Plt. Deputi SDM Aparatur Kementrian PAN RB yang menerangkan mekanisme pengusulan Formasi CPNS bagi Taruna/Taruni Lulusan Perguruan Tinggi baik itu Pola Pembibitan maupun Reguler, dimana Instansi Penyelenggara Sekolah Kedinasan akan menyampaikan kepada Instansi K/L/D agar mengusulkan formasi kepada Menteri PANRB untuk Pola Pembibitan sedangkan untuk Reguler, Instansi Penyelenggara Sekolah Kedinasan akan menyampaikan kepada Instansi K/L/D bahwa ada potensi lulusan yang dapat mengisi jabatan tertentu yang dilanjutkan dengan K/L/D mengirimkan surat permohonan permintaan alokasi Taruna/Taruni lulusan Sekolah Kedinasan dengan berpedoman dengan peta jabatan instansi. Setelah adanya MoU dan PKS antara Instansi Penyelenggara dan Instansi Pengusul maka Instansi Pengguna akan mengajukan permohonan formasi kepada Menteri PANRB tembusan Kepala BKN dengan melampirkan MoU dan PKS dan Menteri PANRB akan menetapkan formasi.
Materi yang kedua disampaikan oleh Direktur Pengadaan dan Kepaangkatan BKN RI, yang memaparkan mekanisme Pemberkasan dan Pengangkatan CPNS Jalur Pola Pembibitan Perguruan Tinggi Kementrian Perhubungan dimana meliputi proses : Pemanggilan, Persyaratan Administrasi, Pemeriksaan Kelengkapan, Penyampaian Usul Penetapan NIP, Penetapan NIP hingga Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS.
Pemaparan terakhir oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan bahwa maksud dan tujuan pola pembibitan yang dilakukan ini untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional bidang transportasi darat di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sesuai formasi yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Selain itu, Wagub Abdul Fatah mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung baru melaksanakan kerja sama dengan STTD untuk program DIV transportasi darat dan program DIII Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kuota yang disediakan sesuai kebutuhan provinsi maupun kabupaten/kota dari tahun 2014–2021 berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat sebanyak 40 orang DIV transportasi darat dan 80 orang DIII LLAJ.Sampai tahun 2019 baru terpenuhi 25 orang DIV transportasi darat dan 11 orang DIII LLAJ. Diharapkan ke depan, seiring perkembangan transportasi di Bangka Belitung dapat memperluas kerja sama untuk program studi yang lain sesuai kebutuhan.