November 23,2023 admin Dibaca 2337 kali
Transformasi pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada waktu penilaian kinerja tahun 2022 yang dilakukan di awal tahun 2023 masih menggunakan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen ASN.
Terdapat beberapa poin perubahan tentang pengelolaan kinerja ASN. Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 hanya mengatur pengelolaan kinerja PNS saja, sementara Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 kebijakan pengelolaan kinerja juga berlaku untuk PPPK. Prinsipnya pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK sama.
Untuk itu, pada tanggal 8 November 2023…