April 26,2019 admin Dibaca 2727 kali
MENYAMBUT PENERAPAN E-LEARNING LATSAR CPNS
Pendahuluan
Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Tuntutan perubahan zaman yang semakin kompleks di era industri 4.0 memaksa penyelenggaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS menyesuaikan. Sebagaimana diketahui, tujuan Latsar CPNS adalah sebagai upaya untuk mengubah pola…